Sabtu, 30 Agustus 2025

Menkes: Harusnya Gaji Dokter Spesialis di Nunukan Rp 100 Juta

Bupati menjelaskan, gaji Rp 60 juta di Kabupaten Malinau mengharuskan dokter spesialis tersebut mengabdi penuh di RSUD.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Kamis (16/4/2015) disambut dengan prosesi adat tempung tawar, di Bandara Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan, Basri menceritakan besarnya gaji untuk dokter spesialis di Kabupaten Malinau. Dia menceritakan hal itu dihadapan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Kamis (16/5/2015).

"Di Kabupaten Malinau Rp 60 juta gaji dokter spesialis," kata Bupati saat berbincang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kamis (16/4/2015).

Mendengar itu, menteri malah balik bertanya.

"Di sini berapa?" tanya dia.

"Rp 20 juta," dijawab Plt Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman.

"Kira seratus. Harusnya seratus juta di sini," kata menteri menimpali.

Bupati lalu menjelaskan, gaji Rp 60 juta di Kabupaten Malinau mengharuskan dokter spesialis tersebut mengabdi penuh di RSUD.

"Tidak boleh praktik," ujarnya.

Bupati pada kesempatan itu berharap, RSUD Kabupaten Nunukan bisa menjadi rumah sakit khusus karena berada di kawasan perbatasan.

"Apapun namanya, karena ini perbatasan. Kami Pemda support. Apa yang perlu mau dibeli, kita beli lagi," ujarnya.

Menteri Kesehatan pada kunjungannya ke RSUD Nunukan, sempat meninjau Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di sini dia berdialog dengan seorang ibu yang sedang menggendong anaknya yang sakit.

Setelah itu, menteri berkeliling melihat sejumlah peralatan rumah sakit termasuk ruangan perawatan pasien.
Usai berkeliling RSUD Nunukan, menteri berdialog dengan jajaran rumah sakit.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan