Selasa, 28 April 2026

Usai Bersetubuh, Siswi SMP Sembunyikan Pacar di Kolong Ranjang

Alih-alih ingin kembalikan Blackberry, Wahyudi malah berhubungan intim dengan In. Namun, saat ingin pulang, jendela kamar terkunci.

Tayang:
Editor: Rendy Sadikin
NET
ILUSTRASI 

Wahyudi mengakui, ia dan In sebenarnya bukan kali pertama ini saling berhubungan intim.

"Kami pacaran sudah delapan bulan. Kami memang sudah pernah beberapa kali berhubungan laiknya suami istri," kata Wahyudi.

Meski saling mencintai, tapi orangtua In, tak suka dengan Wahyudi.

Ada dua alasannya. Pertama, In masih sekolah.

Kedua, Wahyudi tak punya pekerjaan mapan. Maklum, Wahyudi hanya kuli bangunan.

Meski demikian, In tak peduli. Dia bahkan pernah minggat demi Wahyudi.

Pengakuan In, ia menyayangi Wahyudi karena setia.

Kisah asmara Yudi dan In sendiri sudah terjalin sejak awal 2014.

Bunga cinta mulai bersemi ketika Wahyudi membeli pulsa di rumah In.

Karena sudah tahu nomer ponsel masing-masing, mereka akrab, lalu saling jatuh cinta.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, menjelaskan Yudi melanggar Pasal 81 juncto pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76e UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya: minimal lima tahun penjara.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved