Jumat, 23 Januari 2026

Bupati Lembata Polisikan Ketua DPRD

Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Eliaser Yentji Sunur, melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Ferdinandus Koda ke Polda NTT.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA - Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Eliaser Yentji Sunur, melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Ferdinandus Koda ke Polda NTT, Rabu (22/4/2015) karena dirinya merasa dihina.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Agus Santosa, Rabu (22/4/2015) pagi mengatakan, laporan Bupati ke Sentra Pelayanan Kepolisian dilakukan, Selasa (21/4/2015) kemarin.

Santosa mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, dugaan penghinaan terjadi ketika operasi penertiban pedagang yang berjualan di Taman Kota Swaolsa Tite, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan oleh Satpol PP, Selasa 14 Maret 2015 lalu.

Pada saat itu, Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda bersama sejumlah anggota DPRD lainnya datang sehingga sempat terjadi adu mulut. Penertiban itu dilakukan untuk merelokasi pedagang kembali berjualan di Pasar Pada, di Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan.

Dalam adu mulut itu, Ferdinandus kemudian melontarkan kalimat yang dianggap menghina. Dia menyebut Bupati kurang ajar. Tak terima dengan ucapan tersebut, Bupati Eliaser Yentju Sunur akhirnya mendatangi markas Polda NTT, dan melaporkan perbuatan pidana itu.

Kasus ini, kata Santosa, ditangani oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved