Rabu, 6 Mei 2026

Dualisme Raja di Keraton Solo

Fadli Zon Minta Dana Bantuan Keraton Solo Diaudit, Tunjuk Pelaksana demi Transparansi

Fadli Zon soroti dualisme Keraton Solo pasca wafat Pakubuwono XIII, tunjuk KGPA Tedjowulan demi akuntabilitas dana hibah dan pelestarian budaya.

Tayang:
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KISRUHKRATON SOLO - Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon dan Wamenbud RI Giring Ganesha saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Menbud mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai perwakilan pemerintah untuk menjadi fasilitator dari kekisruhan kekeluargaan Keraton Solo. 

Ringkasan Berita:
  • Fadli Zon menyoroti dualisme kepemimpinan di Keraton Solo pasca wafatnya Pakubuwono XIII dan menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton.
  • Penunjukan ini bertujuan agar dana hibah dari APBN dan APBD dapat dipertanggungjawabkan melalui audit serta transparansi.
  • Ia menegaskan akuntabilitas penting demi pelestarian cagar budaya Keraton Solo.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyoroti dualisme kepemimpinan di Keraton Solo, Jawa Tengah pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.

Fadli Zon berupaya mengundang dua pihak yakni Pakubuwono XIV Hangabehi dan Pakubuwono XIV Purboyo.

Pada Minggu (18/1/2026) lalu, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo.

Hal tersebut dilakukan agar dana APBN dan APBD untuk Keraton Solo dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli Zon mengkritik penggunaan dana bantuan negara yang diterima oleh pihak pribadi.

“Karena Keraton Solo mendapat hibah dari pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Selama ini menurut keterangan itu, penerima itu pribadi,” ucapnya saat rapat pada Rabu (21/1/2026).

Saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Fadli Zon mengklarifikasi pernyataan tersebut karena belum dapat dibuktikan.

“Ya, konon. Makanya harus ada, ke depan itu harus ada akuntabilitas,” ungkapnya, Kamis (22/1/2026), dikutip dari TribunSolo.com.

Setelah penunjukkan Pelaksana Keraton Solo, audit terhadap dana hibah akan dilakukan.

“Ke depan itu harus ada akuntabilitas, berarti harus ada transparansi. Sebenarnya semua dana yang masuk sebagai hibah kan perlu diaudit,” tandasnya.

Menurutnya, penggunaan dana negara harus dipertanggung jawabkan agar cagar budaya Keraton Solo dapat dilestarikan.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Keraton Solo Berakhir Damai, Pihak Pakubuwono XIV Purboyo Cabut Laporan

“Sehingga nanti orang mau nyumbang mau apa juga merasa lega, karena ini memang untuk pemeliharaan jelas peruntukannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Fadli Zon, menyatakan penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana dilakukan sejak pertemuan di Jakarta pada 10 Desember 2025 lalu.

Namun penyerahan SK secara simbolis baru digelar disertai dengan agenda wilujengan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved