Kamis, 9 April 2026

Tergiur Rp 10 Juta, Mujiana Malah tertipu Rp 23 Juta

Namun untuk mencairkan uang hadiah itu, korban diminta mentransfer dana sebagai syarat administrasi.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tergiur mendapatkan hadiah Rp 10 juta, Mujiana (29) warga Sumowinangun Kecamatan Karangbinangun malah tertipu Rp 23 juta.

Awalnya, Mujiana mendapat telepon dari pria tidak dikenal dengan nomor telepon 082166672111 yang memberitahu Mujiana mendapat hadiah dari salah satu operator selular sebesar Rp 10 juta.

Namun untuk mencairkan uang hadiah itu, korban diminta mentransfer dana sebagai syarat administrasi.

"Saya diminta mentransfer melalui ATM," aku Mujiana,Rabu (22/4/2015) saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke polres Lamongan.

Karena begitu senang mendapatkan hadiah besar, korban bergegas menuruti permintaan pelaku menuju ATM.

Tak menaruh curiga apapun, korban mengikuti semua perintah pelaku dengan menekan sejumlah tombol yang ada di ATM.

Setelahnya, korban diminta menunggu karena uang hadiah segera masuk ke rekeningnya.

Sayang, ketika mengecek lagi, Rabu (22/4/2015) siang, jumlah saldo di rekeningnya justru berkurang.

Dari uang yang semula berjumlah Rp 32 juta tinggal tersisa Rp 9 juta. Berarti sebanyak Rp 23 juta hilang akibat ulah pelaku.

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan mengungkapkan, sebenarnya kejadian serupa sering dialami masyarakat.

Pihaknya meminta jika masyarakat mendapat informasi mendapat hadiah sebaiknya melakukan pengecekan ke perusahaan yang bersangkutan.

"Penipuan semacam ini kan modus lama. Makanya masyarakat untuk tidak mudah percaya," kata Raksan. (Hanif Manshuri)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved