Selasa, 9 September 2025

Keluarga Berharap Pemerintah Bantu Pemulangan Wilfrida Soik

Keluarga Wilfrida Soik, meminta pemerintah memfasilitasi untuk pergi ke negeri Jiran tersebu

Editor: Rachmat Hidayat
Istimewa
Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto datang ke Malaysia untuk menyaksikan secara langsung pembacaan vonis bebas Wilfrida Soik. 

TRIBUNNEWS.COM,ATAMBUA - Keluarga Wilfrida Soik, TKI yang bebas dari tuntutan hukuman mati di Malaysia, meminta pemerintah memfasilitasi untuk pergi ke negeri Jiran tersebut. Pihak keluarga ingin mengucapkan terima kasih langsung kepada Sultan Kelantan.

"Kami rencana tiga orang yang akan berangkat ke Malaysia yakni saya, ibu angkat Wilfrida (Yuliana Bui) dan ibu kandung Wilfrida (Maria Kolo)," ucap Kornelius Bere Mau, perwakilan keluarga Wilfrida Soik, Rabu (26/8/2015).

Wilfrida Soik, warga Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan bebas dari tuntuan hukuman mati putusan Mahkamah Rayuan Putrajaya.

Putusan ini memperkuat keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu yang menyatakan Wilfrida tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya karena dianggap mengalami gangguan kejiwaan.

Kornelius sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya untuk membebaskan putri angkatnya itu. Namun ia berharap dapat bertemu langsung dengan Wilfrida di Malaysia.

"Saya pertama kali dapat informasi bebasnya Wilfrida dari wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2015) kemarin, sekitar pukul 10.30 Wita. Kami keluarga Wilfrida meminta kalau dia sudah bebas, mohon untuk disuruh pulang ke tempat asalnya di Faturika. Saya juga berharap, pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi NTT dan pusat, bisa fasilitasi kami keluarga untuk menjemput Wilfrida di Malaysia,” Kornelis berharap.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan