Selasa, 21 April 2026

Diundang Wawancara di Hotel, Gadis 16 Tahun Ini Malah Diperkosa

korban memang akan dijanjikannya pekerjaan. Namun, wawancara yang dilakukan di Hotel Sabrina hanyalah modusnya saja.

Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus Heri Ismayudi alias Yudi, tersangka pemerkosaan terhadap JS (16) yang diduga dilakukan di Hotel Sabrina, Jalan Tuanku Tambusai.

Yudi ditangkap di kediamannya, Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, Senin (31/8/2015) dini hari.

Tersangka Yudi diringkus tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, karyawan di salah satu toko ini mengaku nekat memperkosa korban karena terpicu hawa nafsu.

Menurutnya, korban memang akan dijanjikannya pekerjaan. Namun, wawancara yang dilakukan di Hotel Sabrina hanyalah modusnya saja.

Paska laporan yang disampaikan korban, polisi langsung bergerak cepat. Selain memeriksa korban dan saksi, polisi juga mengecek lewat rekaman CCTV yang terpasang di dalam hotel.

Dari rekaman tersebut, sempat terlihat sosok Yudi pada jam kejadian.

Berdasar itulah, dan hasil olah tempat kejadian serta petunjuk dari saksi, maka polisi terus melakukan pencarian.

Keberadaan Yudi akhirnya diketahui di Jalan Tobak, Delima. Kebetulan warga juga memberikan informasi atas keberadaan Yudi.

"Tersangka langsung kami amankan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.

Diterangkan Bimo, kejadian pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban mendatangi tersangka di Hotel Sabrina setelah mendapat undangan akan dilakukan wawancara.

Setelah korban sampai di hotel, tersangka beralasan syarat yang diajukan korban belum lengkap. Tersangka meminta korban untuk segera melengkapinya.

"Tersangka kemudian mengajak korban untuk melengkapi syarat yang dimaksuud di dalam sebuah kamar nomor 212. Di dalam kamar itulah, tersangka kemudian menodongkan obeng kepada korban," ujar Bimo.

Obeng tersebut memang sudah dipersiapkan tersangka sebelum menjalankan aksinya. Selanjutnya korban diikat menggunakan tali rapia.

Korban yang sudah tidak berdaya, lalu diperkosa. Usai melepaskan hasrat kelaki-lakiannya, tersangka meninggalkan korban begitu saja.

Meski sudah jelas-jelas dan mengakui perbuatannya, namun tersangka Yudi masih berupaya mengelak melakukan kekerasan. Bahkan menurutnya pemerkosaan tersebut tidak direncanakan.

"Tali itu saya dapatkan di tong sampah hotel. Saya memang akan memberikannya pekerjaan. Hanya saja saya terbawa nafsu," ujarnya. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved