DPD RI Rakor SAD Petakan Inventarisir Prioritas Daerah
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) di Hotel Peninsula, Manado, Kamis.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) di Hotel Peninsula, Manado, Kamis (17/9/2015) hari ini.
Ketua DPD RI Prof. Dr. Farouk Muhammad, mengatakan rakor ini bertujuan menjaring informasi termasuk aspirasi daerah dan masyarakat. Sehingga Rakor SAD merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi.
"Karena setiap anggota DPD RI berkewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah. Terutama yang berkenaan dengan pembangunan baik fisik maupun nonfisik, sebagai bahan masukan untuk Musrenbang," jelasnya.
Sesuai ketentuan Undang-Undang MD3, anggota DPD RI juga berkewajiban menampung dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat. Terutama berkaitan dengan pelayanan publik oleh aparat pemerintah, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM.
"Sesuai Peraturan Tata Tertib DPD RI, aspirasi dan pengaduan yang diterima anggota DPD RI tidak selalu menyangkut tugas dan kewajiban Pemerintah Pusat. Sebagian di antaranya mungkin ada yang perlu dilimpahkan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan," urainya.
Sejalan dengan kewajiban konstitusionalnya, Anggota DPD RI juga dituntut untuk menyampaikan pertanggungjawaban moral dan politik atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada rakyat pemilih (konstituen).
Penyampaian pertanggung jawaban dimaksud ada yang dilakukan melalui media massa, termasuk media sosial dan forum-forum dialog.
"Juga dalam diskusi dan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Mulai tahun ini kami memformulasikan mekanisme pertanggungjawaban dimaksud juga disampaikan melalui forum Rapat Koordinasi seperti ini," katanya.
Rakor SAD ini meliputi dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada awal tahun, yang lebih difokuskan pada upaya untuk mensinkronkan aspirasi masyarakat daerah yang terserap oleh masing-masing anggota DPD RI. Untuk pertama kali pada tahun 2015, Rakor SAD kali ini lebih bersifat monitoring program-program yang sudah dianggarkan dalam APBN/APBNP 2015 beserta realisasi dan kendalanya.
"Pada tahap kedua Rakor SAD yang dilakukan menjelang akhir tahun dimaksudkan untuk monitoring realisasi program-program pembangunan yang dibiayai APBN/APBN-P beserta kendalanya, serta juga untuk menampung masukan-masukan umum dari daerah terkait penyusunan Prolegnas," jelasnya.
Menurut Farouk, hasil yang diharapkan dari Rakor SAD ini, adalah mendapat informasi tentang kinerja Anggota DPD RI. Kemudian realisasi pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dari APBN/APBN-P 2015 beserta kendalanya. Ketiga, proyek-proyek besar yang perlu diprogramkan dalam rencana bertahap (multi-years) pada tahun-tahun mendatang termasuk RPJMD masing-masing daerah kabupaten/kota/ provinsi.
Keempat, pengaduan masyarakat yang diterima anggota DPD RI menyangkut kewenangan Pemda.
"Dan kelima, informasi lain yang perlu dikomunikasikan dengan para anggota DPD RI dan juga pejabat Pemda," terangnya.
Atas dasar itulah kata Farouk DPD RI menggagas Rapat Koordinasi untuk membangun sinkronisasi aspirasi dengan daerah.
"Dengan demikian, kami yakin dengan upaya yang akan diperankan oleh para senator untuk mendukung usulan program pembangunan yang diajukan oleh Pemerintah daerah akan semakin terjamin keberhasilannya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Rakor SAD ini akan dihadiri senator dari Sulut Fabian Richard Sarundajang dan Benny Rhamdani. Direncanakan juga akan dihadiri Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang. Usai di Manado, rombongan DPD RI akan menuju Kota Kotamobagu untuk menggelar rakor yang sama, Jumat (18/9/2015). (adn)