Pemkot Solo Persilakan PNS yang Ingin Salat Id Hari Rabu
Pemkot Solo mempersilakan para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungannya untuk beribadah Salat Idul Adha hari Rabu
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mempersilakan para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungannya untuk beribadah Salat Idul Adha bagi yang melakukannya pada hari Rabu (23/9/2015).
Meski demikian, para PNS yang telah malaksanakan Salat Id pada hari Rabu, wajib kembali ke kantornya masing-masing untuk melayani masyarakat lantaran libur baru diberikan pada hari Kamis (24/9/2015) sesuai jadwal dari pemerintah pusat.
"Kami memberi kelonggaran selama 30 menit bagi PNS yang ingin melaksanakan Salat Id pada hari Rabu besok. Jadi, yang biasanya masuk kerja jam 07.00 menjadi 07.30 WIB," ujar penjabat (Pj) Walikota Solo, Budi Suharto, Selasa (22/9/2015).
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno mengatakan Pemkot Solo tidak memberikan surat edaran terkait pelaksanaan Salat Idul Adha.
Abdi Negara diberikan kelonggaran masing-masing untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinanya, tetapi seluruh PNS Pemkot Solo tetap masih masuk bekerja sesuai jam kerja biasa.
"Tidak masalah PNS yang akan menyembelih hewan kurban pada hari Rabu, namun kami mengingatkan para PNS harus taat aturan. Penyembelihan hewan kurban kan bisa dilaksanakan Kamis, karena hari tasyrek masih ada tiga hari kedepan," jelasnya. (*)