Tes Urine Dadakan, 44 PNS Kota Jambi Terindikasi Narkoba
"Akan kita laporkan langsung ke pak walikota. Kalau di rata-ratakan hampir SKPD yang kita tes urine ada yang menggunakan narkoba," ujar Daniel.
Laporan wartawan Tribun, Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM JAMBI - Sebanyak 44 pegawai di ruang lingkup Pemerintah Kota Jambi terindikasi menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika (BNN) Kota Jambi melakukan tes urine terhadap 1.200 PNS.
Kasi Rehabilitasi BNN Kota Jambi, Daniel mengatakan, usai melakukan tes urine nantinya data tersebut akan diserahkan langsung ke Walikota Jambi, Sy Fasha untuk ditindaklanjuti.
"Kita hanya mendata saja, nanti jika sudah semua dites urine baru kita layangkan ke pak Walikota," katanya.
Namun pihaknya akan merekomendasi kepada Walikota Jambi apakah pegawai yang terindikasi memakai narkoba akan dirawat jalan atau memang rawat inap.
"Tapi nanti, tunggu sudah selesai dulu, akan kita laporkan langsung ke pak walikota. Kalau di rata-ratakan hampir SKPD yang kita tes urine ada yang menggunakan narkoba," ujar Daniel.
Sebelumnya, pihak BNN Kota Jambi menargetkan untuk tahun ini sebanyak 3.000 pegawai dari 8.900 pegawai di Pemkot Jambi menjalani tes urine.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tes-urine-pns-kota-jambi_20150923_123940.jpg)