Sabtu, 24 Januari 2026

Polisi Situbondo Ringkus Pemuda Pembacok Rahmad Daniel

Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Rahmad Daniel, warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji.

Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Rahmad Daniel, warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji.

Satu pelaku berhasil ditangkap, yakni Aguk Kurnian (19), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Sedangkan dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dan pengejaran polisi.

"Satu pelaku yang ditangkap langsung ditahan dan dua pelaku jadi DPO (daftar pencarian orang)," terang Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, Selasa (20/10/2015).

Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti celurit dan pipa besi yang digunakan untuk mengeroyok korban sampai harus dilarikan ke RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Rahmad mengalami luka bacok di punggung dan paha kiri akibat sabetan senjata tajam satu dari ketiga pelaku, yang mulanya berpura-pura menanyakan alamat teman mereka di Panarukan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved