Miras Malaysia Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diserahkan ke Bea Cukai
Satgas Pamtas Republik Indonesia-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yudha, menyerahkan 1.211 kaleng dan botol minuman keras ilegal asal Malaysia
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yudha, Kamis (29/10/2015) menyerahkan 1.211 kaleng dan botol minuman keras ilegal asal Malaysia.
Barang bukti yang diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, merupakan hasil tangkapan selama empat bulan belakangan ini.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yudha, Letkol (Inf) Slamet Winarto mengatakan, minuman keras asal Malaysia itu diamankan dari sejumlah titik di Kabupaten Nunukan.
412 botol dan kaleng diperoleh dari operasi di Pulau Nunukan, 209 botol dan kaleng dari operasi di Pulau Sebatik, 182 botol dan kaleng dari operasi di Kecamatan Siemanggaris dan 408 botol dan kaleng dari Kecamatan Sebuku.
"Ini kalau diuangkan mencapai sekitar Rp 110 juta," ujarnya.
Dari ribuan botol dan kaleng minuman keras itu, dia merincikan, Red Bull Whisky 700 ml sebanyak 322 botol, Red Bull Whisky 175 ml sebanyak 322 botol, Mountain Chivas sebanyak 31 botol, Benson 700 ml sebanyak 16 botol.
Kemudian Ice Cold 620 ml sebanyak 12 botol, Golden Ice 700 ml sebanyak 6 botol, Labour 500 ml sebanyak 8 botol, Arak Putih Miroku 625 ml sebanyak 22 botol, Bir Royal Stouth sebanyak 72 kaleng, Bir Diablo sebanyak 240 kaleng, Bir Carlsberg sebanyak 120 kaleng, Bir Tiger sebanyak 31 kaleng dan Bir Lion Stout sebanyak 9 kaleng.
Slamet mengatakan, saat ini terjadi perubahan modus mafia miras. Jika sebelumnya kebanyakan minuman keras ilegal disita petugas dari jalur laut, saat ini mereka beralih ke sungai.
"Ini kita masih pelajari modus seperti ini," katanya.
Bahkan, para pelaku kerap membuang minuman keras mereka ke laut saat hendak ditangkap petugas. Ini dimaksudkan untuk menghindari berurusan secara hukum.
"Kalau didapat di tengah laut, mereka malah membuang mirasnya," katanya.
Ada beberapa cara lain yang dilakukan untuk menghindari aparat. Misalnya saja, minuman keras ilegal itu diselundupan bersama dengan barang-barang lain seperti sembilan bahan pokok.
"Jadi begitu kapalnya tiba, yang dikeluarkan sembako dulu. Minuman kerasnya belakangan setelah dianggap aman," ujarnya.
Para penyelundup minuman keras ini juga berupaya mencari pelabuhan-pelabuhan tikus seperti Dermaga Kandang Babi dan Jembatan Bongkok untuk memasukkan barangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/minuman-keras-ilegal-asal-malaysia_1_20151029_141053.jpg)