Sabtu, 23 Agustus 2025

850 Warga Binamu Jeneponto Tak Punya Buku Nikah

Sebanyak 850 warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan belum mempunyai buku nikah sampai saat ini.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pasangan pengantin tertua, Rusdi (74, kiri) bersama istrinya, Mar A (66, dua kiri) dan pasangan pengantin termuda, Rizkawan Abadi (23, kanan) bersama istrinya, Aida Eka Puspitasari (19, dua kanan) menunjukkan buku nikah usai menjalani prosesi resepsi nikah massal yang digelar di Balai Pemuda, Jalan Pemuda, Surabaya, Jumat (28/11/2014). Pernikahan massal tersebut diikuti 75 pasangan yang telah hidup bersama namun belum menikah secara resmi dan tidak memiliki dokumen yang sah. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Sebanyak 850 warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan belum mempunyai buku nikah sampai saat ini.

Kepala KUA Kecamatan Binamu, Rusly Effendi, mengatakan banyaknya warga Kecamatan Binamu yang tidak mempunyai buku nikah diakibatkan pasangan tersebut tidak mendaftarkan diri di Pegawai Pencatat Nikah (PPN), dengan berbagai sebab dan alasan.

"Misalnya ada yang nikah siri, nikah dibawah tangan sehingga mereka tidak mempunyai buku nikah," kata Rusly, Selasa (10/11/2015).

Oleh karena itu, saat ini pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binamu bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jeneponto, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto, dan Kemenag Jeneponto melakukan pendataan istbat nikah.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan