Rabu, 8 April 2026

Bekuk Bandar Sabu Polisi Intai Tersangka Tiga Hari

Polisi masih memburu pemasok sabu-sabu dan diperkirakan masih di Pekanbaru

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
‎Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza saat ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru,(10/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita empat kantong narkoba jenis sabu-sabu dari EW (38), lelaki asal Palembang di sebuah perumahan belakang Mall SKA Tampan, Pekanbaru, Senin (9/11/2015).

Sabu-sabu senilai Rp 30 juta tersebut menurut penyidik kepolisian kategori kualitas bagus.

"Target kita intai selama selama tiga hari dan kita tangkap tangan saat anggota menyamar, " terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (10/11/2015).

Dijelaskan Iwan, tersangka EW merupakan bandar dan pengedar plus pemakai.

Barang haram tersebut didapatkannya dari pemasok yang lebih besar lagi.

"Kita masih memburu pemasok sabu-sabu tersebut. Yang bersangkutan masih di Pekabaru, " ujar Iwan.

Dalam operasi tangkap tangan, polisi mengamankan empat kantong sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu, timbangan digital, buku tabungan, alat isap sabu-sabu (bong). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved