Rabu, 8 April 2026

Pilkada Serentak

Tak Ada Debat Pasangan Calon Wali Kota Magelang Putaran Ketiga

Pelaksanaan debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Magelang putaran ketiga ditiadakan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Tiga pasangan calon (paslon) kembali beradu argumen dan visi misi dalam debat terbuka paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Kamis (29/10/2015). Debat kembali digelar di Gedung Kyai Sepanjang, Kota Magelang. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pelaksanaan debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Magelang putaran ketiga ditiadakan lantaran tidak ada titik temu terkait waktu dan tempat pelaksanaan debat.

Ditiadakannya debat ini membuat sejumlah elemen masyarakat bergejolak.

Dosen Fakusltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untidar Magelang, Koentjoro menilai masyarakat menjadi korban dari pembatalan tersebut.

Menurutnya, debat tahap ketiga semestinya menjadi puncak Paslon menyampaikan visi-misi dan masyarakat bisa menerima gagasan-gagasan segar para calon pemimpin untuk membangun Kota lima tahun mendatang.

"Kalau ini batal, masyarakat lah yang dirugikan," katanya, Minggu (22/11/2015).

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron menjelaskan, debat ditiadakan karena tidak ada kesepakatan lokasi.

Padahal rencananya, debat terakhir tersebut akan diliput oleh pewarta dari KPU Pusat bahkan akan dihadiri salah satu Komisioner KPU Pusat.

Ditiadakannya debat ini berawal dari KPU menerima rekomendasi dari Polres Kota Magelang terkait pelaksanaan debat yang rencananya akan dilaksanakan, Senin (30/11/2015) mendatang.

Dalam rekomendasi disebutkan ada dua hal penting yakni pelaksanaan debat dari yang semula malam hari dilangsungkan siang hari. Kemudian, waktu pelaksanaan tetap dilangsungkan di Gedung Kyai Sepanjang.

Atas rekomendasi tersebut, KPU kemudian mengundang ketiga Paslon untuk bertemu, Senin (16/11/2015).

Saat bertemu tersebut, KPU menghadirkan Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto untuk menyampaikan langsung alasan waktu dan tempat debat.

Dalam pertemuan tersebut, perihal perubahan waktu masing-masing Paslon mengaku tidak keberatan.

Namun saat memasuki soal lokasi debat tetap di Gedung Kyai Sepanjang, Paslon nomor satu tidak sepakat dan menginginkan di Atria Hotel.

Di mana lokasi tersebut juga menjadi salah satu alternatif yang pernah disampaikan KPU. Karena tidak adanya kesepakatan, kemudian diberikan waktu hingga tiga hari sampai, Rabu (18/11/2015).

Namun, paslon nomor satu tetap menginginkan di Atria Hotel, kemudian paslon nomor dua dan tiga sepakat di Kyai Sepanjang sebagaimana yang direkomendasikan Polres Kota Magelang.

Basmar menjelaskan, sesuai aturan yang ada, KPU menyelenggarakan debat Paslon minimal sekali.

"Kami sudah menyelenggarakan debat dua kali. Dengan ditiadakan debat, biar masyarakat yang menilai sendiri," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved