Pemuda 17 Tahun Ditangkap Polisi karena Membawa Kabur Motor Temannya
NS tak berkutik saat tim yang dipimpin oleh dantim Manguni Polda Sulut Fandy Ba'u, membekuknya ketika sedang asyik membawa motor hasil curian.
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah menjadi buron selama beberapa hari, seorang pemuda berinisial NS (17), warga Malalayang dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado ditangkap aparat kepolisian.
NS tak berkutik saat tim yang dipimpin oleh dantim Manguni Polda Sulut Fandy Ba'u, membekuknya ketika sedang asyik membawa motor hasil curian, jenis Honda Beat putih.
Saat diinterogasi, ternyata tidak hanya mencuri sepeda motor, lelaki berusia 17 tahun ini juga melakukan aksi pembobolan rumah warga Kota Manado.
Motor Honda Beat yang dikendarai pelaku merupakan kendaraan milik Yenny Kaligis warga Koha Timur, Jaga III, Kecamatan Pineleng.
Yenny di hadapan petugas mengatakan, tanggal 2 November 2015 motor miliknya dipinjam oleh pelaku.
"Dia pinjam motor saya, kejadian di Terminal Malalayang. Kemudian pelaku tidak mengembalikan, saya laporkan kehilangan motor saya," ujar Kaligis.
Yenny mengungkapkan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku serta menemukan motornya.
Direskrimum Polda Sulut, Komisaris Besar Pitra Ratulangi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
"Modusnya pelaku meminjam motor korban. Pelaku juga melakukan pembobolan rumah kosong. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Pitra. (fer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20150703_155320.jpg)