Senin, 13 April 2026

Hanya Sehari Polisi Tangkap Ketua dan Anggota Kawanan Pencuri

Ditangkapnya WAH berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Ciomas.

surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR  -  Seorang pria berinisial WAH (36) harus berjalan pincang setelah polisi menembak kaki kanannya ketika ditangkap di Kampung Gedong Ratu RT 4/1, Lampung tengah, Rabu (9/12/2015).

WAH yang ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB itu diduga sebagai ketua kawanan pencuri rumah yang kerap beraksi di Kota Bogor pada malam hari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyampaiakn, penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Ciomas.

Anggota Polsek Ciomas terpaksa melumpuhkan WAH lantaran melawan dan berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap petugas.

Awalnya petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke arah langit.

"Namun tembakan itu tidak digubris sehingga petugas memberikan tindakan tegas kepada WAH dengan tembakan di kaki bawah sebelah kanan," ujar Sulistyo melalui pesan singkat, Rabu (9/12/2015).

Ditangkapnya WAH berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Ciomas.

Sebelumnya, petugas menangkap lima anggota komplotan di sebuah rumah kontrakan di rumah kontrakan di RT 3/8 Gang Jarum, Kampung Kupu-kupu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tansa, Kota Bogor, Jawa Barat.

Adapun kelima pencuri yang merupakan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor itu, yakni KI (42), AW (25), EN (40), MUM (43), dan EM (27).

Kelimanya tak berkutik ketika polisi menggrebek rumah kontrakan, Rabu (9/12)sekitar pukul 04.00 WIB.

"Di lokasi kejadian kami berhasil mengamankan dua laptop dan para tersangka mengaku baru selesai melakukan aksi pencurian di Jalan Baru Kota Bogor," ujar Sulistyo.

Sekitar pukul 07.30 WIB, lanjut Sulistyo, jajaran Polsek Comas kembali melakukan penangkapan di rumah kontrakan di Kampung Cibitung RT 4/3, Desa Cibitung, Kec Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Petugas berhasil menangkap seorang anggota kawanan WAH yang berinisial SJ (38).

"Di rumah kontrakan tersangka kami temukan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil aksi kejahatan mereka," ujar Sulistyo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved