Senin, 26 Januari 2026

Mantan Camat Ditahan Kejati Babel

Mantan camat Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Desiwantara tak menyangka dirinya bakal ditahan oleh pihak Kejati Babel.

Editor: Dewi Agustina
Bangka Pos/Ryan Augusta
Desiwantara sedang digiring petugas Pidsus Kejati Babel ke dalam mobil tahanan guna dititipkan di Rutan Tuatunu Kota Pangkalpinang, Jumat (11/12/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Mantan camat Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Desiwantara tak menyangka dirinya bakal ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Jumat (11/12/2015) siang.

Desiwantara langsung ditahan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, sekitar pukul sekitar pukul 11.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan tim Pidsus Kejati Babel sejak tadi pagi.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH ditemui Bangka Pos (Tribunnews.com Network), mengatakan Desiwantara saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas BKPMD Kabupaten Bateng itu ditahan oleh pihak Kejati Babel.

"Ya hari ini baru satu orang yang kita tahan (Desiwantara). Yang bersangkutan ditahan terkait kasus korupsi lahan kawasan bandara Depati Amir," ujar Roy, Jumat (11/12/2015) siang di gedung Kejati Babel. (rap)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved