Selasa, 2 September 2025

Ratusan PKL di Jalan Raya Bogor Digusur

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda nomer 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Editor: Wahid Nurdin
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ratusan pedagang kaki lima yang beroperasi di Jalan Raya Bogor dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG  -  Ratusan pedagang kaki lima yang beroperasi di Jalan Raya Bogor dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2015).

Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya pengamanan aset Pemkab Bogor yang selama ini digunakan oleh pedagang.

"Sekitar 500 pedagang, ini akan berlangsung sampai besok," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (15/12/2015)

Dia juga mengatakan, tidak ada perlawanan dari pedagang lantaran sudah diberitahukan sebelumnya.

"Mereka sebagian sudah membongkarnya, tapi masih ada juga pedagang yang masih berjualan. Makanya kami akan tertibkan semua," kata dia.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda nomer 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

"Hari ini kami juga akan bongkar Pos Satpol PP Karena sudah menyalahi aturan," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan