Senin, 13 April 2026

Rayakan Ulangtahun Saat Dini Hari di Hotel, 21 Orang Terjaring Razia di Banda Aceh

Mereka diamankan saat sedang merayakan pesta ulang tahun salah seorang teman di dalam kamar tersebut di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh.

Editor: Eko Sutriyanto
Serambi Indonesia/Muhammad Hadi
Para wanita yang ditangkap sedang beristirahat di salah satu ruangan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Kamis (17/12/2015). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengamankan 21 orang, masing-masing 12 pria dan 9 wanita yang menginap di tiga kamar di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh, Kamis (17/12/2015) dini hari.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Yusnardi SSTP kepada Serambinews.com (Tribunnews.com network) mengatakan, mereka diamankan saat pihaknya melakukan operasi pukul 02.00-04.00 WIB.

"Ada mahasiswa, mahasiswi, orang biasa dan yang sudah bekerja. Mereka berasal dari berbagai daerah di Aceh," ujar Yusnardi, Kamis (17/11/2015).

Kepada petugas,  mereka mengaku telat pulang saat ditangkap di tiga kamar di sebuah penginapan di Banda Aceh.

"Hingga sekarang kita belum menetapkan status mereka. Karena masih diperiksa oleh penyidik," ujar Yusnardi.

Pihaknya, kata Yusnardi, akan melihat bagaimana hasil dari pemeriksaan untuk mengetahui pelanggaran dari 21 orang tersebut.

"Kita tak boleh langsung menuduh sebelum tuntas pemeriksaan," ujarnya.

Tindakan yang dilaksanakan ini, kata Yusnardi, untuk pembinaan di wilayah Banda Aceh.

"Nanti kita akan panggil orang tuanya dan kita minta dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.

Pantauan Serambinews.com, terlihat penyidik sedang menginterogasi satu persatu pemuda dan pemudi untuk mencari keterangan.

Mereka ditempatkan di dua ruangan untuk pria dan wanita.

"Belum selesai ini pemeriksaannya karena banyak sekali," kata seorang petugas.

Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, mereka diamankan saat sedang merayakan pesta ulang tahun salah seorang teman di dalam kamar tersebut di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh.

Petugas juga menemukan beberapa botol miras merk anggur merah dan royal brewhouse.

Bahkan petugas ikut menyita barang bukti miras, cake, dan balon.

Tapi salah seorang yang ditangkap mengaku mereka tak saling kenal.

Tiba-tiba sudah ramai saat dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

"Saya tak kenal dengan mereka. Kami hanya berlima saja dan tak rayakan ulang tahun," ujar seorang pria yang menyewa satu kamar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved