Rabu, 22 April 2026

Uang Bayar Jasa Kurang, Tersangka Aborsi Tinggalkan STNK Sebagai Jaminan

Tersangka aborsi, Erny (41) tidak membawa uang cukup saat mengantarkan anaknya berinisial FD (16) dan pacarnya berinisial FR datang ke rumah dukun

Editor: Sugiyarto

Edith menyebutkan pihaknya sengaja tidak melibatkan tersangka FD dan FR dalam rekonstruksi.

Menurutnya, tersangka yang masih di bawah umur memang tidak boleh dilibatkan dalam rekonstruksi.

Tapi tersangka tetap harus hadir dalam rekonstruksi untuk memastikan adegan peran pengganti sesuai kejadian sebenarnya atau tidak.

“Selama rekonstruksi tadi, tersangka mengakui adegannya sesuai dengan kejadian sebenarnya,” kata Edith.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved