Tahun Baru 2016
Tekan Peredaran Miras, Polresta Bandung Sita Hampir 5 Ribu Botol Miras
Hal itu juga sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat menenggak miras oplosan serta tindak pidana pada malam pergantian tahun baru.
Penulis:
Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 4903 botol berbagai merek berisi minuman keras (miras) dan 50 jeriken berisi ciu disita polisi.
Ribuan miras itu hasil operasi razia miras di Kota Bandung yang dilakukan sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai 28 Desember 2015.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono, mengatakan, razia tersebut merupakan upaya untuk menekan peredaran miras jelang pergantian tahun baru.
Hal itu juga sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat menenggak miras oplosan serta tindak pidana pada malam pergantian tahun baru.
"Miras ini kami dapatkan dari beberapa toko yang tidak berizin, warung kaki lima, dan penjual jamu. Para pemiliknya juga kami amankan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan," kata Gatot kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/12/2015).
Razia, kata Gatot, akan terus dilakukan karena hal tersebut merupakan kegiatan rutin jajarannya.
Hanya saja jelang malam pergantian tahun baru kegiatan razia lebih ditingkatkan intensitasnya.
Menurutnya, semua jajaran sampai di tingkat polsek terlibat dalam razia tersebut.
"Malam pergantian tahun baru itu sering banyak masyarakat memanfaatkannya dengan pesta miras. Tapi dengan menenggak miras ini juga mengakibatkan timbulnya tindak pidana," ujar Gatot. (cis)