Anggap Cemari Lingkungan, 400 Warga Purbayasa Demo Pabrik Pengolahan Kayu
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar lingkungan Desa Purbayasa bebas dari polusi udara maupun polusi air.
Editor:
Wahid Nurdin
Dengan demikian, kata dia, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus ada perselisihan dan diusahakan dengan kekeluargaan.
Kepala Bidang Penataan Kapasitas dan Teknologi Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purbalingga Karwan mengatakan bahwa CV Purbayasa pada bulan November 2013 telah melakukan kesepakatan terkait limbah.
Akan tetapi, sampai saat ini, kata dia, pabrik pengolahan kayu tersebut belum melaksanakan kesepakatan tersebut.
Dari segi perizinan, lanjut dia, CV Purbayasa belum melengkapi terkait dengan izin pembangunan pabrik baru di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.
"Selain itu, perusahaan juga diminta menaati peraturan yang ada, terutama pemindahan cerobong asap yang teralu berdekatan dengan pemukiman," katanya. (tribun jateng)