Kakek 60 Tahun Ini Awalnya Ajak Main Dokter-dokteran, Kemudian Buka Celana Korban
Modus yang dilakukannya adalah dengan mengajak anak-anak untuk bermain dokter-dokteran.
Penulis:
Novi Saputra
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang warga Sungai Raya Kubu Raya terpaksa diamankan oleh Polresta Pontianak lantaran dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur.
"Terlapor ini sudah berusia 60 tahun, inisialnya B ," kata Kompol Andi Yul Kasatreskrim Polresta Pontianak, Senin (4/1/2016)
Kata Andi, kuat dugaan B melakukan pencabulan pada Agustus tahun kemarin.
Modus yang dilakukannya adalah dengan mengajak anak-anak untuk bermain dokter-dokteran.
"Kejadiannya di rumah B, sekira pukul 4 sore, pada saat itu korban sedang bermain di depan TV bersama teman korban, kemudian mengajak korban bermain dokter-dokteran sehingga B kemudian membuka celana korban dan temannya, terjadi pencabulan," kata Andi.
Pasal yang disangkakan pasal 76 E jo.82 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan akan melakukan gelar penetapan tersangka," pungkasnya. (*)