Rabu, 8 April 2026

Kontroversi Gafatar

MUI Jabar : Gafatar Reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah

Aliran ini menjelma menjadi gerakan berbasis sosial seperti pelayanan kesehatan, pengobatan masyarakat, bakti sosial, dan kegiatan sosial lainnya.

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Bangunan yang pernah menjadi kantor Sekretariat Dewan Pengurus Pusat (DPP) organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), di Jalan Ciputat Raya nomor 264, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tak lagi ditempati sejak enam bulan lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  MUI Jawa Barat telah mewaspadai kemunculan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sejak 2012.

Sebab MUI Jabar mencurigai adanya paham-paham aliran sesat yang akan ditularkan dalam organisasi tersebut.

"Sejak ada kemunculan Gafatar, kami sudah menyampaikan warning ke intansi dan aparat bahwa Gafatar harus diwaspadai. Sebab ada indikasi kelanjutan Al Qiyadah Al Islamiyah, aliran yang telah dinyatakan sesat," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, kepada Tribun di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (13/1/2016).

Rafani menyebut, aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu telah dibubarkan, pengurusnya telah dipidanakan, dan engikutnya telah dibina.

Namun, aliran tersebut diduga menjelma menjadi gerakan berbasis sosial seperti pelayanan kesehatan, pengobatan masyarakat, bakti sosial, dan kegiatan sosial lainnya.

"Saya melihat Gafatar ini reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah walau baju yang dipakai gerakan sosial karena itu menarik. Setelah masyarakat sudah sering berkomunikasi dan dibentuk komunitas, paham dan doktrin mereka masuk," ujar Rafani.

Menilai organisasi atau aliran mengajarkan paham sesat cukup mudah yakni tinggal mencari dokumen atau pengakuan pengikut aliran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rafani mengaku, ada pemahaman dalam Gafatar yang tidak mewajibkan puasa dan bakal ada nabi baru.

"Paham tersebut seperti yang diajarkan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Itu sangat bahaya. Jadi harus segera ditindak, ditangkap pengurusnya, dan dibubarkan organisasinya. Jemaahnya dibina dan kami siap membantu pembinaan," ujar Rafani.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved