Senin, 27 April 2026

92 'PNS Palsu' Bobol Kredit Bank di Aceh Tamiang Rp 12,8 Miliar

Ke-92 PNS palsu itu tidak mendapatkan uang itu karena hanya disuruh tandatangan saja dan ditawarin uang Rp 500 ribu- Rp 1 juta oleh bendahara sekolah

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ M NASIR
Kajari Kualasimpang, Amir Syarifuddin SH. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Sebanyak 92 warga biasa yang dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) palsu berhasil membobol kredit bank di Aceh Tamiang sebesar Rp 12,8 miliar.

Mereka yang terlibat dalam pemalsuan ini, sebanyak empat orang yang berstatus PNS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kualasimpang.

Keempat tesangka itu, Wiwik Handayani (bendahara gaji SMPN 1 Tamiang Hulu), Asnah (staf Kantor Camat Banda Mulia yang mengaku bendahara), Suryani AMd (bendahara gaji SMPN 5 Seruway), Alfia Laila SSos (bendahara gaji SMPN 2 Kejuruan Muda).

Alfia Laila sendiri ditetapkan tersangka dalam dua kasus, pembobolan kredit di Bank Aceh dan Bank Mandiri.

Sementara ke-92 warga yang dijadikan PNS palsu tidak dijadikan tersangka karena tidak punya niat membobol kredit bank. 

Mereka  hanya disuruh tandatangan saja dan ditawarin uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta oleh pelaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kualasimpang (Kajari) Aceh Tamiang, Amir Syarifuddin SH kepada Serambinews.com, Rabu (20/1/2016) mengatakan, keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka akhir Oktober 2015.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dari bank, dan kepala sekolah diduga kuat ada kerugian negara, sehingga statusnya ditingkatkan dari penyidikan menjadi penyelidikan, dengan menetapkan empat tersangka.

“Satu tersangka Alfia Laila ditetapkan tersangka dalam dua kasus, pembobolan kredit di Bank Aceh dan Bank Mandiri,” ujar Kajari.

Dari tahun 2013 sampai 2015, jumlah orang biasa yang dibuat status PNS palsu untuk membobol Bank Mandiri sebanyak 72 orang dengan jumlah kredit yang dibobol sebesar Rp 10 miliar lebih.

Sedangkan di Bank Aceh sebanyak 20 orang dengan jumlah kredit yang dibobol sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun 2011.

Orang-orang PNS palsu ini, tambah Kajari, mereka buat seolah-olah PNS betulan yang bekerja di sekolah tempat para bendahara bekerja atau pegawai di kantor camat.

“Modus lain, PNS palsu yang sebagian besar perempuan ini mereka buat loagi status janda palsu,” ujar Kajari lagi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved