Senin, 27 April 2026

Kekerasan Anak Daycare di Yogyakarta

Mengapa Pengasuh Daycare Little Aresha Tega Lakukan Kekerasan terhadap Anak?

Sejumlah pengasuh di Daycare Little Aresha telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Tayang:
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Bobby Wiratama
Tribun Jogja/Hanif Suryo
DUGAAN KEKERASAN - Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang terletak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, viral usai digerebek aparat kepolisian. Dari total 103 anak yang tercatat pernah dititipkan di ittle Aresha, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM - Haniva Hasna, kriminolog Universitas Indonesia (UI), menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare bernama Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Little Aresha digerebek oleh polisi hari Sabtu, (25/4/2026). Di sana terdapat total ada 53 anak yang mengalami dugaan kekerasan. Adapun 13 orang, sebagian besar adalah pengasuh, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai banyaknya pengasuh yang menjadi tersangka dan tega melakukan kekerasan terhadap anak, Haniva menyangkutpautkannya dengan standard operating procedur (SOP) di daycare itu.

Menurut Haniva, para pengasuh akan bekerja sesuai dengan SOP di Little Aresha. Namun, setiap orang memiliki nurani yang berbeda-beda.

Dia menyebut bisa saja sejumlah pengasuh sebenarnya tidak ingin melakukan kekerasan terhadap anak. Akan tetapi, mereka terpaksa melakukannya karena terikat SOP.

“Ada yang memang memiliki criminal mind (pikiran jahat). Ada yang memang menjadi orang baik, tetapi karena dia terikat dalam pekerjaan, misalnya SOP-nya memang seperti ini, kalau tidak, dia tidak bisa bekerja di sini,” kata dia dalam program Kompas malam di Kompas TV, Minggu, (26/4/2026).

“Berarti ada hal-hal tertentu yang terkait dengan individu, misalnya kebutuhan pekerjaan sehingga dia tidak bisa melepaskan diri dari tempat ini.”

Di samping itu, Haniva menyebut mungkin di internal daycare itu sebelumnya tidak ada whistle blower (pelapor yang membongkar kasus) yang berani melaporkan kasus itu karena bingung akan melapor ke mana.

“Orang-orang yang berada di dalam kebingungan ketika mereka tahu sebetulnya ada sesuatu yang terjadi di dalamnya yang tidak sesuai dengan nurani,” kata dia.

Bahasa tubuh anak menjadi kunci

Haniva berkata para pelaku diuntungkan karena anak-anak yang dititipkan belum bisa berbahasa dengan baik sehingga kesusahan menyampaikan apa yang telah terjadi. Menurut dia, para pelaku sangat memanfaatkan celah ini.

Baca juga: Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta Diikat dan Disekap, Kemenham: Ini Pelanggaran Berat

“Tetapi bagaimanapun juga, sebetulnya yang bisa ditangkap itu bukan hanya kata-kata dari anak-anak, tetapi bahasa tubuhnya,” kata dia.

“Yang perlu diketahui orang tua adalah ketika pulang dari daycare itu atau sebelum berangkat, bahasa tubuh anak menunjukkan apa? Karena bagaimanapun juga, bahasa tubuh itu lebih dari seribu kata,” ucap kriminolog itu.

Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan apakah anak berangkat ke daycare dalam kondisi riang gembira atau ketakutan atau mengalami sakit fisik, misalnya sakit perut. Kondisi anak setelah pulang juga perlu diperhatikan, misalnya apakah dia justru tantrum atau menjadi pendiam.

“Bagaimana pola tidurnya? Apakah sering terbangun saat malam, sering menangis, berkeringat dingin? Bagaimana cara dia bersosialiasasi? Apakah permainannya selalu menunjukkan kekerasan, misalnya dengan mengikat benda-benda tertentu atau melakukan kekerasan terhadap binatang, boneka, atau anak lain?” kata Haniva.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved