Kamis, 21 Agustus 2025

Eks Gafatar Asal Makassar yang Tak Punya Keluarga Akan Dimasukkan Panti

Yunus mengatakan, satu persatu eks Gafatar, khususnya dari Kota Makassar telah dijemput oleh keluarganya, namun sebagian masih ditampung di Asrama Haj

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Eks Gafatar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Yunus Said mengatakan para eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tidak memiliki keluarga atau tempat untuk pulang, akan dimasukkan di panti.

Hal tersebut disampaikan Yunus saat mendampingi eks Gafatar yang ditampung sementara di Asrama Haji Sudiang Makassar.

"Mereka masih ditampung di sini, yang dari daerah sudah dijemput oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing, namun jika ada yang tidak memiliki keluarga atau tempat pulang, kemungkinan akan dimasukkan di panti," kata Yunus.

Yunus mengatakan, satu persatu eks Gafatar, khususnya dari Kota Makassar telah dijemput oleh keluarganya, namun sebagian masih ditampung di Asrama Haji.

"139 eks Gafatar dari Makassar, 90 persen memiliki keluarga, jadi sebagian sudah ada yang dijemput, tapi kalau ada yang massih mau tinggal, kami persilahkan," ujarnya.

Lanjut Yunus, pihaknya juga akan meyakinkan keluarga eks Gafatar yang ada di Makassar, jangan sampai ada yang tidak diterima lagi oleh keluarganya.

"Eks Gafatar yang punya keluarga, kita yakinkan dulu jangan sampai kluarganya tidak mau menerima mereka," tambahnya.

Sebelumnya, Sebanyak 232 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dipulangkan dari Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kukar Kalimatan Timur, Rabu (27/1/2016).

Setelah tiba, mereka didata lalu dibawa ke tempat penampungan sementara, di Asrama Haji Sudiang Makassar untuk dilakukan pembimbingan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan