Pertamina Hulu Energi Segera Kembangkan Lapangan Badik dan West Badik di Blok Nunukan
PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) merencanakan pengembangan lapangan pertama (PDO 1) Badik dan West Badik wilayah kerja Nunukan KKKS.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhamad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR – PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) merencanakan pengembangan lapangan pertama (PDO 1) Badik dan West Badik wilayah kerja Nunukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Hal tersebut terjadi setelah disetujuinya POD 1 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dan sebagai tindaklanjutnya, PHENC kembali meminta persetujuan dan konsultasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Pemprov Kaltara.
Dalam konsultasi yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (4/2/2016) siang, hadir Djoko Siswanto sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Penjabat Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, Gunung Sardjono Hadi Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), serta GM PT PHENC Alfian Husein.
Penjabat Gubernur Kaltaran, Triyono, dan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltara Suriansyah, serta Dirjen Usaha Hulu Migas ESDM sempat menandatangai berita acara persetujuan pemerintah daerah. Itu artinya, Pemprov Kaltara mendukung rencana pengembangan lapangan Badik dan West Badik di Blok Nunukan sekitar wilayah Pulau Bunyu (Kabupaten Bulungan).
“Mudah-mudahan penandatangaan kontrak segera ditindaklanjuti di pusat lagi. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan minggu depan,” kata Djoko. Ia juga mengatakan, nilai investasi pengembangan Badik dan West Badik mencapai 500 juta USD.
Perlu diketahui, lapangan Badik dan West Badik Wilayah Kerja Nunukan, secara administratif berada Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara. Tepatnya, kurang lebih 6,67 mil laut dari garis pantai Pulau Bunyu, Kecamatan Bunyu (Bulungan).
Gunung Sardjono Hadi memperkirakan, produksi gas dari 8 sumur di dua apangan tersebut mampu mencapai 60 juta kaki kubik per hari (million standar cubic feet per day/mmscfd). Sedangkan produksi minyak bisa menembus angka 1.800 barel per hari.
Pengembangan lapangan minyak Badik dan West Badik tidak saja mencakup pengeboran 8 sumur dan pendirian anjungan lepas pantai. Dari ladang minyak akan dibangun jalur pipa bawah laut dan pembangunan fasilitas penerima darat di Pulau Bunyu (onshore processing facility). Namun demikian, Gunung Sardjono belum berani memutuskan apakah masih tetap memakai fasilitas KMB (Kilang Metanol Bunyu) atau tidak.
“Di Bunyu ada KMB (Kilang Metanol Bunyu), tetapi lama tidak bereproduksi. Itu akan kami cek dulu sampai dia turn on-lah, supaya lebih bagus. Tetapi kami belum lihat keputusan apakah itu nanti dalam bentuk LNG (liquified natural gas), karena masih ada proses yang akan dilewati,” sebutnya.
PT PHE katanya akan meminta FID (Final Investment Decision) kemudian melakukan FED (Front and Engineriing Design). “Dari situ nanti akan terlihat seperti apa yang akan kita bangun. Setelah itu berbicara komersial,” ujarnya.
GM PT PHENC Alfian Husein menambahkan, diperkirakan di akhir tahun 2016 ini FID akan diputuskan. Setelah FID diputuskan, proses engineriing diperkirakan Husein akan memakan waktu paling cepat 2,5 tahun ke depan. Itu artinya lapangan Badik dan West Badik baru akan mulai beroperasi pada pertengahan 2019 mendatang.
“Paling cepat 2,5 tahun, dan kemungkinan bisa lama dari itu. Tetapi kalau semaunya normal bisa tahun 2019 sudah mulai produksi,” katanya.
Rencananya, produksi gas Badik dan West Badik diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Sedangkan untuk minyaknya, biasanya akan ditangani oleh Pertamina untuk diolah di kilang Balikpapan setelah digabung dengan produksi Pertamina EP Bunyu dan Pertamina EP Sembakung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pertamina-nunukan_20160204_165738.jpg)