Jumat, 24 April 2026

Gara-gara Masalah Proyek, Dua Kelompok Massa di Bandung Nyaris Bentrokan

Dua kelompok massa berbeda nyaris bentrok di Jalan Cinangsi, Kampung Cinangsi, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Editor: Sugiyarto
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jawa Barat Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua kelompok massa berbeda nyaris bentrok di Jalan Cinangsi, Kampung Cinangsi, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (9/2/2016).

Polisi berhasil meredam bentrokan sekaligus mengamankan sejumlah anggota ormas yang melakukan tindak pidana.

Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai akan terjadinya bentrokan sekitar pukul 15.30 WIB.

Pihaknya langsung mengerahkan pasukan untuk memisahkan kedua kelompok massa tersebut. Adapun dua kelompok massa itu, katanya, yakni Pemuda Pancasila dan Manggala.

"Awalnya sekitar pukul 13.00 WIB, dua kelompok massa itu melakukan pertemuan di RM Ma'Lela di Jalan Karangtanjung, Desa Cinangsi," ujar Ade melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2016).

Kala itu, kata Ade, kelompok PP berjumlah 30 orang dan sedangkan kelompok Manggala berjumlah 5 orang.

Kedua kelompok massa itu bertemu untuk membahas masalah pengerjaan proyek perumahan Pepabri Cileungsi Permai.

Namun dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

"Diduga telah terjadi aksi saling mendorong yang dilakukan pimpinan kelompok PP terhadap pimpinan kelompok Manggala sehingga membuat suasana menjadi memanas," ujar Ade.

Tak ayal sejumlah anggota Manggala lainnya datang ke rumah makan setelah mengetahui adanya aksi mendorong tersebut.

Namun aksi bentrokan berhasil dicegah Kapolsek Cililin beserta Danramil Cililin.

Mereka meminta kedua pimpinan kelompok massa itu luntuk bisa saling memahami.

"Namun untuk anggota blm dapat menerima aksi dorong tersebut sehingga akhirnya kami mengamankan kedua kelompok massa itu. Kedua kelompok massa itu kami bawa ke Polres Cimahi dan kami lakukan penggeledahan," kata Ade.

Dari penggeledahan, kata Ade, pihaknya menemukan senjata tajam yang dibawa sembilan orang.

Kesembilan itu kini ditahan di Markas Polres Cimahi untuk diproses secara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya tak main-main terhadap pelaku tindak pidana. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved