Inilah Kecurangan Pejabat Dinas Perhubungan Surabaya Menurut Paguyuban Juru Parkir
Ratusan juru parkir (jukir) yang berdemo di depan Gedung DPRD Surabaya untuk menolak program e-parking, Rabu (24/2/2016).
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ratusan juru parkir (jukir) yang berdemo di depan Gedung DPRD Surabaya untuk menolak program e-parking, Rabu (24/2/2016).
Perwakilan mereka lantas diterima anggota Komisi A DPRD. Para jukir menganggap, pejabat Dinas Perhubungan bertele-tele dan hanya formalitas dalam menanggapi penolakan mereka.
Mereka menginginkan, apabila diberlakukan e-parking maka Dishub harus memberikan jaminan bahwa mereka tetap bekerja.
Izul Fiqri, Sekjen Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), membongkar kecurangan para pejabat Dishub karena selama ini setiap jukir setor uang kepada Kepala Pelataran (Katar) tanpa diberi kuitansi.
"Jujur kami tidak percaya dengan Dishub, tadi hearing di Dewan kami tidak puas sama sekali dengan jawaban dari Dishub, maka dari itu kami membuat surat terbuka pada Ibu Wali Kota," jelasnya.
Menurut dia, dalam Perda dikatakan bahwa dari 100% pendapatan parkir yang didapat, 80% masuk PAD, 20% untuk jukir, namun kenyataannya Dishub memberlakukan sistem target.
"Entah kami sakit, tidak masuk, hari raya, itu Dishub tidak mau tahu, kami harus tetap setor sesuai target yang sudah di tetapkan Dishub," jelasnya.
Izul juga memaparkan bahwa setiap titik parkir memiliki target yang berbeda. Contohnya di Taman Bungkul, target untuk hari biasa Rp 650 ribu, untuk weekend Rp 1.040.000.
Lain lagi di kawasan Pucang yang 1 titik saja ada 3 shift, masing-masing shift ditarget Rp 200 ribu. Total sehari 1 titik Rp 600 ribu.
Sedangkan di kawasan Kembang Jepun, per titik ditarget Rp 200 ribu, padahal di Pucang dan Kembang Jepun ada puluhan titik.
"Sekarang tinggal dihitung saja berapa pendapatannya," ujarnya.
"Maka dari itu, kami buat surat terbuka untuk Bu Risma kami minta agar memberikan nomor rekening PAD biar kami setiap bulannya setor ke sana sendiri, daripada disalah gunakan Dishub," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyu Derajat menanggapai hal ini mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi.
"Maka dari itu fungsi dari e-parking di antaranya juga agar menghindari Katar yang tidak memberi kuitansi pada jukir saat jukir setor, selain itu juga untuk menghilangkan keluhan masyarakat saat konsumen membayar parkir tapi tidak diberi karcis bayar parkir,"Jelas Irvan.
Ini akan kami cari, dan kami evaluasi," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20141009_200851_warga-bingung-gunakan-mesin-parkir-meter.jpg)