Rabu, 10 September 2025

Ira Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane Semarang Lewat Sendal

Sabu itu disembunyikan Ira di sandal yang digunakannya masuk ke dalam lapas.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
triibun jateng/ muh radlis
Ira Ikayanti (24) warga Klipang, Tembalang, Kota Semarang yang diamankan petugas saat berupaya menyelundupkan sabu ke Lapas Kedungpane 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Ira Ikayanti (24) warga Klipang, Tembalang, Kota Semarang, telah dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan.

Sebelumnya, Ira diamankan petugas Lapas Kedungpane Semarang lantaran kedapatan menyelundupkan sabu seberat lima gram ke dalam lapas, Selasa (1/3/2016).

Sabu itu disembunyikan Ira di sandal yang digunakannya masuk ke dalam lapas.

Rencananya, sabu itu akan diberikan ke warga binaan lapas bernama Kadar Sulistyo, napi kasus narkoba yang mendekam di blok Abimnyu Lapas Kedungpane Semarang.

Kabid Kamtib Lapas Kedungpane Semarang, Ahmad Hardi, mengatakan, setelah ditemukan sabu yang dibawa oleh Ira, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngliyan.

"Kami koordinasi dengan Polsek Ngaliyan, sudah kami limpahkan," kata Ahmad.

Sebelum dilimpahkan, petugas gabungan Lapas Kedungpane dan Polsek Ngaliyan juga menggeledah ruangan tempat Sulis mendekam.

Namun tidak dijelaskan barang bukti apa saja yang ditemukan di kamar milik napi narkoba tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Bero Suprihatin, mengatakan Ira saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Ngaliyan.

"Dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Bero singkat.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan