Wali Kota Pontianak Klaim Miliki Damkar Terbanyak Se-Indonesia
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengklaim bahwa Kota Pontianak memiliki pemadam kebakaran yang dikelola swasta
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengklaim bahwa Kota Pontianak memiliki pemadam kebakaran yang dikelola swasta atau yayasan terbanyak se-Indonesia.
“Saya pastikan Pontianak terbanyak yang memiliki pemadam kebakaran di Indonesia,” ujarnya di hadapan peserta upacara peringatan Hari Pemadam Kebakaran Nasional ke-97, Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-66 dan HUT Satlinmas ke-54 di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (3/3).
Menurut Sutarmidji, hingga saat ini, jumlah pemadam kebakaran di Kota Pontianak sebanyak 26 lembaga.
Semangat dan pengabdian para personel pemadam kebakaran dalam melakukan pekerjaan sosial, terutama dalam hal memadamkan si jago merah, mendapat apresiasi tinggi dari Sutarmidji.
“Saya salut juga dan mengapresiasi tinggi semangat pengabdian mereka luar biasa, terlebih pemadam kebakaran swasta yang tidak menerima gaji atau upah dari pengabdiannya. Saya terima kasih kepada pemadam kebakaran,” ungkapnya
Selain itu, Sutarmidji juga memuji para relawan pemadam kebakaran, yang telah rela merogoh uang dari kantong pribadi mereka sendiri, hingga mencapai ratusan juta rupiah, untuk peremajaan dan moderenisasi armada pemadam yang mereka miliki.
“Pemadam kebakaran ini luar biasa, bahkan ada juga pemadam kebakaran yang memiliki armada kapal untuk memadamkan api dari sungai,” ujarnya
Kepada ratusan personel pemadam kebakaran, Sutarmidji berpesan, agar melaksanakan tugas dengan baik sehingga masyarakat merasa terayomi, kepentingan mereka terpenuhi dan terakomodir.
Ia menyakini, hal itu merupakan kebahagiaan bagi para relawan pemadam kebakaran karena telah membantu masyarakat dalam mengatasi musibah kebakaran yang terjadi.
“Pesan saya petugas pemadam kebakaran, lakukan tugas dengan baik, bekerja bukan untuk mencari penghargaan tetapi pengabdian kepada masyarakat,” pesannya
Dalam amanatnya tersebut, selain pemadam kebakaran, Sutarmidji juga menaruh harapan kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan secara tegas dan disiplin.
Ketegasan yang dimaksudnya, adalah senantiasa berpedoman pada aturan perundang-undangan termasuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda)
“Sekali menegakkan Perda, petugas Satpol PP jangan coba-coba untuk mempermainkan aturan. Berlaku tegas supaya Satpol PP lebih berwibawa,” tegas Wali Kota
Pemadam kebakaran, Satpol PP dan Linmas, menurutnya adalah komponen-komponen yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wali-kota-pontianak-sutarmidji_20160304_201225.jpg)