Pihak SMP Negeri 15 Tak Membantah Terjadi Penganiayaan Terhadap Siswinya
Kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang guru terhadap siswinya di SMP Negeri 15 Palembang tak dibantah oleh kepala sekolahnya.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang guru terhadap siswinya di SMP Negeri 15 Palembang tak dibantah oleh kepala sekolahnya.
Hanya saja, menurut keterangan Kepala Sekolah SMP Negeri 15, Mursal, guru tersebut tidak sampai menendang, hanya mendorong saja.
"Informasi yang kami dapat dari guru yang bersangkutan tidak terjadi pemukulan, hanya mendorong saja," jelas Mursal kepada Tribunsumsel, Kamis (10/3/2016).
Menurutnya, pihaknya juga sudah datang ke rumah siswinya untuk melakukan upaya damai. "Mereka tidak terima, makanya melapor ke polisi," katanya.
Mursal menambahkan, untuk masalah guru pihaknya telah melakukan teguran. Pihaknyapun telah meminta bantuan kepada pihak PGRI untuk mendamping KR dalam kelanjutan kasus ini.
"Kalau masalah pemecatan, belum bisa dibicarakan sekarang," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk mengatakan, laporan korban saat ini sudah diterima dengan no. LP/ B-574/ III/ 2016/ Sumsel/ Resta dan akan segera ditindaklanjuti.
"Kita serahkan laporan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tegasnya.
Akibat penganiayaan itu, siswi bernama Nurul Agustin (15), warga Jalan Tembok Baru Kecamatan Seberang Ulu (SU) II mengalami trauma dan tidak mau sekolah lagi. Orang tua sudah berencana memindahkan sekolah anaknya ke tempat lain untuk menghilangkan trauma dan malu pada anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/suasana-di-smp-negeri-15-palembang_20160310_181916.jpg)