Selasa, 16 September 2025

Dua Tersangka Isap Sabu Dulu Sebelum Curi Motor

Saat penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong) di kamar tersangka.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Dua tersangka pencurian sepeda motor setelah dibekuk petugas Polsekta Medan Area, Kamis (17/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor masing-masing Iswar Hidayat alias Dayat (24) dan Agus Gusman Ginting (23) yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area ternyata mengonsumsi sabu-sabu sebelum mencuri.

Terungkapnya fakta tersebut setelah polisi menggeledah rumah tersangka Agus di Jl Menteng VII, Gang Nasional, Kelurahan Menteng, Medan Denai.

"Setelah kami tangkap, kedua tersangka ini menunjukkan gelagat yang berbeda. Lalu, kami pergi melakukan penggeledahan di kediaman tersangka," ungkap Alex, Kamis (17/3/2016).

Saat penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu (bong) di kamar tersangka. Selain itu, ditemukan pula plastik klip kecil bekas pembungkus sabu.

"Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami bawa ke mako. Kami masih melakukan pendalaman guna mencari tahu, laporan-laporan yang berkaitan dengan kedua tersangka," kata Alex.

Di kantor polisi, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di ruang penyidik. Di hadapan penyidik, keduanya berkelit baru sekali melakukan pencurian.

"Walaupun mereka berkelit, itu sah-sah saja. Namun kami tetap melakukan penyidikan dan pengembangan atas kasus ini," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan