Kamis, 28 Agustus 2025

Vikri: Saya Mau Bantu Karena Diimingi Isap Sabu Gratis

Vikri mengaku memakai sabu untuk membuat badan segar.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan satu paket sabu di dalam kotak rokok dari tangan Vikri Budiman (24), kurir narkoba, Jumat (18/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Vikri, tersangka kepemilikan sabu, mengakui hanya sebagai kurir. Vikri menerangkan, hanya dimintai bantuan oleh temannya untuk mencarikan sabu

"Saya mau bantu karena diimingi isap sabu gratis bareng teman saya itu," kata dia, Jumat (18/3/2016).

Vikri akhirnya mendapatkan satu paket sabu dari seorang bandar. Ia menaruh sabu itu di dalam kotak rokok.

Vikri lalu janji bertemu dengan temannya di depan SMK Dwipangga.

Saat menunggu temannya itu, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung datang ke depan SMK menangkap Vikri. Vikri mengatakan, tidak ikut dalam jual beli sabu.

"Saya hanya pemakai. Baru tiga kali pakai sabu. Itu juga diajak kawan," kata dia.

Vikri mengaku memakai sabu untuk membuat badan segar.

Diberitakan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Vikri Budiman (24) di Jalan Pajajaran, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim. Polisi menangkap Vikri saat akan transaksi narkoba.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, tersangka adalah kurir narkoba. "Dia ditangkap di depan SMK Dwipangga saat tunggu pemesan," ujar Herlan, Jumat (18/3/2016).

Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu yang ada di dalam kotak rokok. Menurut Herlan, kotak rokok itu ditemukan di bawah kaki tersangka.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan