Senin, 1 Juni 2026

Berkas BIN Bodong Memeras Dilimpahkan ke Kejari Batam

penyidik Satreskrim Polresta Barelang melimpahkan berkas kasus Pemerasan yang dilakukan oleh Deni anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Bodong

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
surya/sudarmawan
ilustrasi 

Saat penyekapan, Dw dibawa ke hotel. Disana ia diancam dan terus ditakut-takuti jika tidak memberikan uang sebanyak Rp 50 juta atau akan dihabisi oleh keenam orang tersebut.

Saat itu juga, Dw yang didalam keadaan panik mengatakan hanya mempunyai uang sebanyak Rp 5 juta berbentuk cash. Selanjutnya, ia mentrasnfer uang kepada salah satu pelaku sebanyak Rp 5 juta.

Total yang sudah dikirim sebanyak Rp 10 juta. Dan uang itu langsung digunakan para pelaku untuk membayar hotel dan makan.(Koe)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved