Berkas BIN Bodong Memeras Dilimpahkan ke Kejari Batam
penyidik Satreskrim Polresta Barelang melimpahkan berkas kasus Pemerasan yang dilakukan oleh Deni anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Bodong
Tayang:
Penulis:
Eko Setiawan
Editor:
Sugiyarto
Saat penyekapan, Dw dibawa ke hotel. Disana ia diancam dan terus ditakut-takuti jika tidak memberikan uang sebanyak Rp 50 juta atau akan dihabisi oleh keenam orang tersebut.
Saat itu juga, Dw yang didalam keadaan panik mengatakan hanya mempunyai uang sebanyak Rp 5 juta berbentuk cash. Selanjutnya, ia mentrasnfer uang kepada salah satu pelaku sebanyak Rp 5 juta.
Total yang sudah dikirim sebanyak Rp 10 juta. Dan uang itu langsung digunakan para pelaku untuk membayar hotel dan makan.(Koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pasutri-bin-palsu_20141210_204626.jpg)