Kamis, 11 September 2025

Dua Tahanan Narkoba Kabur dari Polsek Darul Makmur

Dua tersangka yang kabur Andri Saputra (27)dan Loi Lana (30) yang terlibat dalam kasus kepemilikan satu kilogram ganja lebih.

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBI/TEUKU DEDI ISKANDAR
Selasa, 29 Maret 2016 11:05 Tahanan Narkoba Kabur dari Polsek Kapolsek Darul Makmur, Nagan Raya, Ipda Sujono bersama personel polisi memperlihatkan dua tersangka masing-masing Andri dan Loi Lana selaku tahanan yang kini dilaporkan kabur sejak Sabtu (19/3/2016) lalu dari sel Mapolsek Darul Makmur setelah berhasil membobol ruang tahanan di mapolsek setempat di kawasan Alue Bilie. Foto ini diambil Kamis (3/3) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua tahanan narkoba di Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya sejak Sabtu (19/3) lalu dilaporkan kabur setelah berhasil membobol sel tahanan.

Informasi yang diperoleh wartawan, tahanan yang kabur tersebut yakni Andri Saputra (27), warga Gampong Lueng Keubeu Jagat dan Loi Lana (30), Warga Neubok Yee PP, Kecamatan Tripa Makmur yang terlibat dalam kasus kepemilikan satu kilogram ganja lebih.

Menurut sumber Serambi, keduanya kabur dengan cara merusak jeruji besi. Informasi lain menyebutkan Andri dan Loi Lana kabur setelah berhasil merusak plafon tahanan.

Pascakejadian itu, Kapolres Nagan Raya Agus Andrianto SIK langsung memerintahkan Kapolsek Darul Makmur Ipda Sujono untuk mencari kedua tahanan yang kabur.

Kapolres memberi waktu kepada Polsek Darul Makmur satu pekan untuk menangkap kembali keduanya sejak mereka kabur.

Namun hingga kini polisi belum berhasil menangkap, dan mengendus keberadaannya. Kapolsek Darul Makmur, Nagan Raya Ipda Sujono yang dikonfirmasi Serambi kemarin enggan membeberkan kasus ini ke ke media karena dinilai akan mempersulit polisi melacak keberadaan mereka.

Namun Sujono mengakui, “Kedua tahanan kabur setelah merusak jeruji besi di Mapolsek” ujarnya.

Sebelumnya Ipda Sujono kepada Serambi, mengatakan penangkapan terhadap sejumlah pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perdagangan narkoba jenis ganja.

Polisi melakukan pengembangan akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi terpisah serta mengamankan barang bukti.

Aparat Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (3/3) mengamankan sedikitnya enam orang yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ganja dan sabu-sabu.

Para pelaku yakni Andri Saputra (27), Helmi (21), Syafrizal (18), serta Awaluddin (26) masing-masing tercatat sebagai warga Gampong Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, serta Loi Lana (30) warga Neubok Yee PP serta Sopian (40), warga Ujong Krueng, Kecamatan Tripa Makmur.

Namun dua di antara pelaku berhasil kabur yakni Andri Saputra (27) dan Loi Lana (30).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 19 paket (ams) ganja dengan harga Rp 20.000/paket, 3 ams ganja seharga Rp 10.000/paket, 1 kilogram ganja gering, uang tunai yang diduga hasil penjualan ganja.

Selanjutnya satu HP milik pelaku, satu unit sepeda motor jenis Supra X hitam tanpa nomor polisi, serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk alat isap sabu-sabu.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan