Rabu, 3 Juni 2026

Ini Kronologis Perampas Handphone oleh Dua Oknum Anggota Polres Kampar

Pemeriksaan internal kedua oknum tersebut diambil alih langsung oleh Propam Polda Riau dan terkait pidana umum juga terus dilakukan.

Tayang:
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya memperlihatkan senjata api dan barang bukti yang disita dari oknum Polisi, Selasa (29/3/2016) 

Yang bersangkutan harus tes psikologi, lulus tes menembak dan harus memiliki rekomendasi dari atasan.

Tidak hanya itu, penyimpanan senpi pun harus jelas dan diketahui dan sudah diperiksa oleh bagian propam.

"Jika dikantor, maka harus ada brangkas. Sedangkan personel yang memiliki senpi secara personal, maka dirumahnya juga harus ada tempat penyimpanan yang jelas dan itu harus melalui pemeriksaan propam, " katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved