Kawasan Lokalisasi Danau Tempe Ramai Lagi Padahal Baru Dirazia Sehari Sebelumnya
Kompleks prostitusi di kawasan Jalan Danau Tempe kembali ramai, meski Kamis (14/4/2016) malam sempat dirazia Satpol PP Kota Denpasar.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kompleks prostitusi di kawasan Jalan Danau Tempe kembali ramai, meski Kamis (14/4/2016) malam sempat dirazia Satpol PP Kota Denpasar, Bali.
Kegiatan di kawasan lokalisasi yang paling terkenal di Bali ini kembali ramai seperti biasa, Jumat (15/4/2016) malam.
"Iya. Saya sudah kerja seperti biasa sekarang," kata seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Danau Tempe, kemarin malam.
Sehari sebelumnya, Kamis (14/4/2016) malam, Operasi Yustisi gabungan digelar Satpol PP Kota Denpasar bersama jajaran TNI dan Polri di beberapa tempat yang diduga dijadikan lokalisasi.
Puluhan petugas gabungan ini langsung menyisir begitu sampai di lokasi pertama yang berada di Jalan Danau Tempe.
Diduga operasi gabungan tersebut telah bocor, sebab beberapa tempat terlihat sepi dan digembok.
Lokasi tersebut biasanya menjadi ramai para pria hidung belang, namun Kamis malam itu, sama sekali saat sepi tak terlihat pengguna jasa dan penyedia jasa prostitusi.
Beralih ke lokasi kedua di bawah jembatan Jalan By Pass Ngurah Rai Padang Galak, petugas pun tidak menemukan target.
Namun, di lokasi ketiga, petugas mendapatkan beberapa wanita yang diduga menjadi PSK.
Sebanyak 7 wanita itu pun dibawa ke mobil Satpol PP, dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berada di Jalan Kecubung I No 4 Denpasar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, gelar operasi terpadu ini guna melakukan penertiban di tempat-tempat yang menjadi lokalisasi.
"Jadi kita melaksanakan operasi terpadu dengan sasaran tempat-tempat yang dijadikan lokalisasi. Walaupun ada satu tempat yang kita duga sudah bocor sebelumnya, namun kegiatan ini akan terus rutin dilakukan," ujarnya.
Menurutnya Perda No 1 Tahun 2015 dijelaskan tentang ketertiban umum, pekerjaan prostitusi itu dilarang.
Termasuk juga pengguna jasa prostitusi tersebut akan dikenakan sanksi.
Sementara terkait ketujuh wanita tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih jauh.