Senin, 15 September 2025

Duh, Tujuh Anggota Polisi Terjaring Razia Lalu Lintas yang Dilakukan Provost

Tujuh orang anggota polisi dibukti melanggar, mulai tidak membawa STNK, memakai pelat nomor tidak standar

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Anas Miftakhudin
Kasubdit Provoost Polda Jatim AKBP Edwi Kurniyanto bersama anak buahnya menertibkan kendaraan bermotor (Ranmor) di dalam Mako Polda Jatim, Kamis (21/4/2016). 

Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin

TRIBUNEWS.COM,  SURABAYA - Sebelum menertibkan dan menindak masyarakat umum, Provost Polda Jatim menertibkan anggotanya di lingkungan Polda Jatim, Kamis (21/4/2016).

Operasi lalu lintas yang menyesar anggota kepolisian ini digelar di depan Gedung Mahameru,.

Tujuh orang anggota polisi dibukti melanggar, mulai  tidak membawa STNK, memakai pelat nomor tidak standar.

Kasubdit Provoost Polda Jatim, AKBP Edwi Kurniyanto, mengatakan penertiban yang dilakukan untuk mengingatkan agar anggota taat aturan dan juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Sebelum menertibkan orang lain, kami harus introspeksi diri dulu dengan sentuhan yang humanis," ujar AKBP Edwi Kurniyanto.

Kegiatan dilakukan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan bermotor , tetapi juga menertibkan kelengkapan atribut maupun kelengkapan senjata api (senpi) bagi yang membawa.

"Misalnya kalau ada anggota membawa senjata, maka harus dilengkapi dengan surat-surat," tegas mantan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan