Duh, Tujuh Anggota Polisi Terjaring Razia Lalu Lintas yang Dilakukan Provost
Tujuh orang anggota polisi dibukti melanggar, mulai tidak membawa STNK, memakai pelat nomor tidak standar
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Anas Miftakhudin
TRIBUNEWS.COM, SURABAYA - Sebelum menertibkan dan menindak masyarakat umum, Provost Polda Jatim menertibkan anggotanya di lingkungan Polda Jatim, Kamis (21/4/2016).
Operasi lalu lintas yang menyesar anggota kepolisian ini digelar di depan Gedung Mahameru,.
Tujuh orang anggota polisi dibukti melanggar, mulai tidak membawa STNK, memakai pelat nomor tidak standar.
Kasubdit Provoost Polda Jatim, AKBP Edwi Kurniyanto, mengatakan penertiban yang dilakukan untuk mengingatkan agar anggota taat aturan dan juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Sebelum menertibkan orang lain, kami harus introspeksi diri dulu dengan sentuhan yang humanis," ujar AKBP Edwi Kurniyanto.
Kegiatan dilakukan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan bermotor , tetapi juga menertibkan kelengkapan atribut maupun kelengkapan senjata api (senpi) bagi yang membawa.
"Misalnya kalau ada anggota membawa senjata, maka harus dilengkapi dengan surat-surat," tegas mantan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim.