Minggu, 10 Mei 2026

Empat Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap

Empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten, ditangkap jajaran personil Polsek Pontianak Kota

Tayang:
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
youtube
ilustrasi 

Menurut Alber, para tersangka ini merupakan sindikat. Karena dari pengakuan para tersangka, mereka kerap beroperasi di wilayah Pontianak Barat, Pontianak Selatan hingga di daerah Sungai Raya.

"Dari hasil penyelidikan, masih ada tersangka lain. Dan mudah-mudahan semakin giat anggota lidik kita, tentunya kerjasama informasi dari jajaran ataupun polsek-polsek lain yang memberi informasi serta koordinasi, agar kami dapat menekan angka 4 C ini," katanya

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan pasal yang berbeda. Yakni pasal 362 dan pasal 363, dengan ancaman diatas lima tahun.

"Dan juga bagi penadah juga akan kami kenakan," sambung Kapolsek

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved