Kemenkum-HAM Riau akan Pasang Jammer di Seluruh Rutan dan Lapas di Riau
Rencananya, alat tersebut akan disapangkan di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Riau.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Riau, Ferdinan Siagian menyebutkan, pihaknya sudah meminta ke Kementrian Kemenkum-HAM untuk pengadaan Jammer pendeteksi sinyal.
Rencananya, alat tersebut akan disapangkan di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Riau.
"Iya, kita sudah meminta agar dialokasikan anggaran untuk pengadaan jammer. Alat tersebut akan dimaksimalkan untuk mengantisipasi penggunaan alat telekomunikasi seperti handphone di dalam lapas maupun rutan, " terang Ferdinan, Selasa (26/4/2016).
Untuk komunikasi bagi warga binaan maupun penghuni lapas, kedepannya juga disediakan semacam wartel.
"Jadi komunikasi nantinya akan dipantau dan diawasi petugas, " terangnya.
Rencana tersebut disambut baik pihak kepolisian.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan, salah satu upaya pemutus jaringan narkoba yang ada didalam lapas adalah dengan mematikan sistem komunikasi.
"Jika tidak bisa melakukan komunikasi dari dalam lapas, saya yakin akan jauh menurun transaksi narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas, " terang Putut.
Rencana pengadaan jammer tersebu menurut Putut memang sangat penting.
"Sudah pernah dibicarakan dengan pihak terkait. Jika memang akan direalisasikan setidaknya itu membantu pengungkapan kejahatan narkotika, " pungkas Putut. (*)