Selasa, 2 Juni 2026

Dituding Lakukan Pungli, Ditpam Balik Bongkar Permainan di Pelabuhan Batam Centre

Semua permainan ini diungkapkan Genduk lantaran ia kecewa setelah dituding kalau petugas Ditpam melakukan Pungli dikawasan pelabuhan.

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Tribun Batam/Eko Setiawan
Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan PT Sinergi Tarada Selaku pengelola pengamanan pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre bersitegang, Kamis (28/4/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tidak terima dibilang suka melakukan Pungli, Genduk Afreni kordinator Ditrektorat Pengamanan (Ditpam) Pelabuhan Batam Centre blak-blakan berbicara permainan busuk yang selama ini terjadi di Pelabuhan Batam Centre.

Mulai dari Tekong TKI yang menjual tiket dipelabuhan, kode rahasia tiket dan tekong TKI yang diberikan kebebasan Akses keluar masuk pelabuhan hingga sampai ke ponton tempat kapal hendak berangkat.

Semua permainan ini diungkapkan Genduk lantaran ia kecewa setelah dituding kalau petugas Ditpam melakukan Pungli dikawasan pelabuhan.

Menurut Genduk, para Tekong TKI dan Agen penjual tiket diberikan pass card pelabuhan oleh pihak PT Sinergi Trada agar dia bebas akses keluar masuk pelabuhan.

Selain itu, mereka juga yang menjual tiket yang memiliki kode rahasia sehingga nantinya mereka dicegat oleh pihak imigrasi.

Kode-kode rahasia tersebut berbentuk kop bergambar Bintang, Bunga, Ikan dan beberapa bentuk lainya.

Kode rahasia itu menandakan kalau semua tiket dibeli melalui agen. Jadi masing-masing Agen mempunyai kop masing-masing.

Sementara, para TKI yang membeli tiket tidak mengetahui kode rahasia tersebut. S

esampai di imigrasi, kode tersebut diambil dan disobek. Nantinya, pada sore hari, sobekan itu diambil kembali oleh pihak agen.

"Tujuanya apa?, ya tujuanya uanglah. Nanti sore mereka datang dan mengambil lagi sobekan kop itu. Disana uangnya," sebutnya.

Sementara untuk menghindari hal tersebut, Ditpam mengambil langkah sendiri.

Gunduk mengakui kalau anggota menahan jika ada orang yang membawa tiket memiliki kode-kode tersebut.

Jika memang ada, mereka menahan tiketnya dan menyuruh membeli lagi tiket yang baru ke counter resmi.

Namun dia membantah jika ada pungutan liar saat menahan para calon penumpang tersebut.

"Kita memang cegat, lalu kita suruh mereka beli tiket baru. Kalau untuk pungli menahan paspor itu tidak ada. Karena yang berwewenang menahan paspor itu adalah imgrasi," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Genduk, untuk pas pelabuhan mereka bagi hasil dengan pihak pengelola.

Maka dari itu, Ditpam sejauh ini berada disana. Karena menurut mereka Ditpam masih punya aset dikawasan tersebut.

Sementara itu, Irwan, Kasi Unit Superpesor Imigrasi Pelabuhan Batam Centre saat dikonfirmasi mengaku bingung dengan adanya tudingan dari pihak Ditpam kalau adanya pungli yang dilakukan Petugas Imigrasi.

"Itu tidak benar, memang kita berhak menahan paspor jika yang bersangkutan masuk dalam status Cekal," sebut Irwan saat dikonfirmasi.

Namun Irwan tidak mau banyak berkomentar, pasalnya Kepala Imigrasi pelabuhan tidak ada ditempat.

"Saya akan sampaikan kepada atasan saya permsalahan ini. Yang jelas dari saya sendiri hanya bisa berkomentar kalau tidak ada pungli yang dilakukan petugas imigrasi. Sekarang bos saya tidak ada ditempat," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved