Kronologis Penggeledahan Kantor Bupati Bengkulu Selatan
Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memerangi peredaran narkotika.
Selama melakukan penindakan, petugas tak pandang bulu menegakkan hukum.
Terakhir, kantor Bupati Bengkulu Selatan digeledah pada Selasa (10/5) pagi.
Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di kantor bupati.
Setelah menerima informasi, petugas BNN bersama aparat kepolisian setempat melakukan penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif tanpa ada adu kontak senjata.
"Ada narkoba jenis sabu dan ekstasi," ujar Arman Depari kepada wartawan ditemui di kantor BNN, Rabu (11/5/2016).
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam sebuah laci di ruangan kantor Bupati Bengkulu Selatan.
Untuk barang bukti akan diperiksa di laboratorium sebagai upaya mengetahui kadar dan keaslian narkoba tersebut.
"Barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan. BB akan dikirim ke BNN menggunakan pemeriksaan di laboratorium," kata dia.
Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengembangan termasuk meminta keterangan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Dia masih berada di Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sampai saat ini, status yang bersangkutan sebagai saksi.
Dirwan dimintai keterangan terkait penemuan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruangan kantor Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa (10/5) pagi.
Selain Dirwan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.