Masuk Secara Ilegal, 500 Kilogram Bawang Merah Dimusnahkan
Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 500 kg bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung Jum'at (13/5/2016).
Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.
"Turut dimusnahkan bibit-bibit sayur dan buah impor masih dalam bungkus kemasan yang diamankan oleh Balai Karantina Pangkalpinang karena masuk tidak sesuai aturan," kata Yulianto Setiawan Kepala Kantor Balai Karantina Pangkalpinang, Jumat (13/3/2016).
Dikatakannya, untuk bawang merah atau bawang bombay kecil berdasarkan penelusuran diduga berasal dari India sedangkan bibit sayuran dan buah merupakan kerjasama dengan bea cukai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bawang-dimusnahkan_20160513_111834.jpg)