Sempat Terjadi Keributan saat Satpol PP Bongkar Pondok Pedagang Bunga
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang liar.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang liar.
Kali ini aparat melakukan penertiban terhadap pedagang tanaman yang berjualan di depan Big Mall, Jalan Untung Suropati.
Sekitar 200 personel dikerahkan untuk melakukan pembongkaran dan pembersihan di area sepanjang 350 meter itu.
Kendati pedagang sudah mulai membongkar sendiri dagangannya, aparat tetap melakukan pembongkaran.
Tampak podok-pondok, pot bunga hingga tanaman tak luput dari incaran aparat untuk lakukan pembersihan.
Sempat terjadi ketegangan saat proses pembongkaran itu.
Beruntung keributan tidak membesar karena sejumlah petugas ikut melerai terjadinya keributan antara aparat dengan warga yang mengaku menjaga keamanan di sekitar kawasan tersebut.
"Pelanggaran perda di kota ini (Samarinda) sangat banyak, kami kewalahan untuk lakukan tertibkan. Kami harap dapat bantuan dari aparat lainnya (polisi dan TNI) saat kami lakukan penertiban, karena rawan sekali kami lakukan penertiban ini," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum) Satpol PP Kota Samarinda, Umar, Rabu (18/5/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/satpol-pp-bongkar-pondok-tempat-berjualan-tanaman_20160518_102919.jpg)