Rabu, 27 Agustus 2025

Perkampungan Narkoba di Medan 'Diratakan' Sebelum Ramadan

Seluruh anggota Sat Res Narkoba akan bergerak menghabisi para pelaku baik pengedar hingga bandar besar narkoba.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang memastikan meratakan kampung narkoba yang ada di Kota Medan.

Sebelum memasuki bulan ramadan, Boy menjamin semua orang yang terlibat narkoba pasti dibekuk.

"Kami akan mempersempit ruang gerak bandar-bandar narkoba yang ada di perkampungan narkoba. Sebelum ramadan, semua perkampungan narkoba itu akan kami bersihkan (ratakan)," kata Boy, Kamis (26/5/2016) siang.

Boy menjelaskan, meskipun resiko penggerebekan cukup tinggi, namun dirinya tidak gentar.

Ia menyebut, seluruh anggota Sat Res Narkoba akan bergerak menghabisi para pelaku baik pengedar hingga bandar besar narkoba.

"Ini sudah menjadi program kerja saya. Jadi, mohon kepada semua masyarakat untuk bekerjasama memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang ada di Kota Medan," ungkap Boy.

Dalam kesempatan ini, Boy yang juga mantan Kapolsek Labuhan mengaku selama periode April hingga Mei 2016, Sat Res Narkoba mengamankan lima orang tersangka.

Dari kelima orang tersangka itu, disita sabu seberat dua kilogram beserta 59 gram ganja kering.

"Kami juga sangat mengharapkan kerjasama rekan-rekan media untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Mudah-mudahan, selama kepemimpinan saya, narkoba ini bisa sama-sama kita berantas," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan