Kamis, 30 April 2026

Dua Anggota Polri dan Seorang Anggota TNI Jadi Korban Kecelakaan

Sebanyak 93 kasus kecelakaan terjadi di Jawa Barat selama 13 hari Operasi Patuh Lodaya 2016 berlangsung.

Tayang:
Editor: Sugiyarto
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 93 kasus kecelakaan terjadi di Jawa Barat selama 13 hari Operasi Patuh Lodaya 2016 berlangsung.

Sebanyak 10 orang tewas, 33 orang mengalami luka berat, dan 119 orang mengalami luka ringan, akibat kecelakaan yang terjadi sejak operasi dimulai pada 16 Mei 2016 itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, dua anggota Polri dan seorang anggota TNI dilaporkan menjadi korban kecelakaan yang terjadi selama 13 hari operasi patuh berlangsung.

Dua anggota Polri dan seorang anggota TNI itu menjadi korban kecelakaan di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasus kecelakaan itu ditangani Unit Laka Lantas di wilayah hukum polres yang menjadi lokasi kejadian.

"Korban TNI atas nama Asep Kodiat menjadi korban kecelakaan di wilayah hukum Polrestabes Bandung."

"Untuk dua anggota Polri diketahui bernama Aipda Sukirno menjadi korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Cirebon dan Bripka Sopyan menjadi korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi," ujar Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (29/5/2016).

Berdasarkan data yang dihimpun, Yusri mengatakan, total kerugian akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 13 hari operasi patuh berlangsung itu mencapai Rp 292.300.000.

Sepeda motor menjadi kendaraan bermotor yang paling banyak terlibat kecelakaan.

Pihaknya mencatat 97 unit sepeda motor terlibat kecelakaan selama 13 hari operasi patuh berlangsung.

"Untuk mobil penumpang ada 23 unit, bus ada sembilan unit, mobil barang ada 21 unit, kendaraan khusus ada satu unit, dan kendaraan non bermotor ada dua unit," ujar Yusri.

Tak hanya anggota Polri dan TNI, kata Yusri, korban kecelakaan yang terjadi selama 13 hari operasi patuh itu juga dari berbagai kalangan mulai dari pegawai negeri sipili, karyawan swasta, pelajar, mahasiswa, dan lainnya.

Penyidik pun menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus kecelakaan yang terjadi. Antara lain SIM sebanyak 61 lembar, STNK sebanyak 104 lembar, dan kendaraan sebanyak 139 unit.

"Untuk penyebab kecelakaan juga bervariasi. Tapi penyebab utama kecelakaan itu dimulai dari tidak mematuhinya peraturan," ujar Yusri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved