Jumat, 17 April 2026

Pemerintah Provinsi Jabar Melunak, Ahli Waris Miliki Lahan Kantor Dinas Peternakan

Tim kuasa hukum ahli waris akhirnya diperbolehkan masuk mengklaim lahan yang menjadi komplek perkantoran dinas perternakan itu

TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Personil Brimob Polda Jabar dengan tamengnya berjaga di depan gerbang kantor Dinas Peternakan Jabar, Jalan Ir Juanda 358, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (2/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ahli waris atas tanah yang dipakai kantor Dinas Peternakan Jawa Barat akhirnya bisa bernafas lega.

Tim kuasa hukum ahli waris akhirnya diperbolehkan masuk mengklaim lahan yang menjadi komplek perkantoran dinas perternakan itu.

Klaim tersebut dilaksanakan simbolis dengan memasang spanduk di halaman kantor.

Sebelumnya tim kuasa hukum ahli waris sempat berdiskusi dengan perwakilan pemerintah Provinsi Jabar.

Sejumlah anggota keluarga ahli waris pun terlihat bersuka cita, ada yang berpelukan dan ada yang menangis.

Bukan tanpa alasan, keluarga ahli waris sudah sempat berharap tak ada masalah setelah eksekusi dibacakan.

Namun pemerintah Provinsi Jabar kekeh tak mau tanahnya diklaim.

Alhasil hal itu berubah 1,5 jam kemudian setelah ada diskusi.

"Alhamdulillah tak bisa terbayangkan karena sudah ditunggu-tunggu selama puluhan tahun," kata Metty Adi Kusumah (50), cucu pewaris lahan yang di atasnya berdiri kantor Dinas Peternakan Jabar, Kamis (2/6/2016).

Menurut Metty, setidaknya ada lima ahli waris atas tanah seluas 3.250 m2 itu.

Namun hanya satu ahli waris yang masih hidup hingga saat ini dan kondisinya pun sudah kurang sehat.

Ia mengatakan, ahli waris yang tesisa merupakan cucu dari pewaris, yakni Rd Adi Kusumah.

"Belum tahu nanti akan diapakain setelah lahan bisa dikuasai," ujar Metty.

Sebelumnya diberitakan, juru sita Pengadilan Negeri Bandung membacakkan keputusan MA soal eksekusi lahan yang di atasnya berdiri kantor Dinas Peternakan Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved